JANGAN REBUT ANAKKU
Naskah Drama
Karya Aghilia Khodijah A./ Sastra Indonesia 2014
Tokoh:
- Nyonya Rani : Majikan, kaya, mandul
- Tuan Rama : Suami Nyonya Rani, licik,
- Surtini : Pembantu
- Topan : Suami Surtini
- Violin : Anak adik Surtini
- Supangkat : Kakak Surtini
- Edi : Polisi 1
- Eko : Polisi 2
- Bambang, SH : Jaksa
- Hartono, SH : Hakim 1
- Minarti, SH : Hakim 2
Sinopsis
Seorang majikan dan pembantu berebut anak. Sang majikan membuat berita di media sosial bahwa anaknya yang bernama Violin diculik Surtini, pembantunya. Postingan yang dibuatnya mendapat perhatian dari para netizen. Salah satu di antaranya seorang polisi.
Namun, polisi yang aktif di media sosial itu merasa ada yang janggal sehingga tergerak untuk mengusut. Dan berdasarkan hasil penyelidikannya, anak itu diperkirakan sebagai anak kandung si pembantu yang dalam postingan sang majikan disebut-sebut sebagai penculiknya.
Akhirnya kasus tersebut dibawa ke pengadilan. Di pengadilan muncul hal yang tak terduga. Anak tersebut ternyata anak Surtinah, adik Surtini yang bekerja sebgai TKW di Hongkong. Untuk memperkuat dan mendapatkan hak asuh atas Violin, Surtini dan Topan meminta Supangkat menjadi saksi. Hasil persidangan memutuskan hak asuh Violin jatuh ke tangan Surtini dan Topan. Setelah perkara selesai, Surtini dan Topan berhenti kerja dari rumah majikan tersebut dan pulang ke kampung halamannya.
Babak 1
SIANG HARI, PANAS SANGAT TERIK. TUAN RAMA SEDANG BERSANTAI DI RUANG TAMU. BACA KORAN. TERDENGAR SAYUP-SAYUP LAGU KERONCONG. NYONYA RANI MUNCUL TERGOPOH-GOPOH.
Nyonya Rani : “Papi…. Papi !!!” (berteriak )
Tuan Rama : “Iya..ya..ya…Mi. Ada apa…Ada apa kok berteriak-teriak.”
Nyonya Rani : “Gimana gak mau teriak-teriak. Si Violin Pi….. Violin. Violin
hilang. Diculik, Pi. Diculik” (mnenjelaskan dengan nada penuh tekanan)
Tuan Rama : “Apa?? Violin hilang? Diculik? Siapa yang nyulik? Brengsek”
(melempar koran)
Nyonya Rani : “Iya Pi.. Mami nggak tahu. Terakhir dia diajak Surtini
dan Topan. Pasti ini ulah mereka berdua Pi. Mami yakin.”
Tuan Rama : “Kamu kok yakin ini ulah mereka Mi? Ada masalah apa? kurang
baik apa kita pada mereka? Dasar pembantu tak tahu diuntung.”
Nyonya Rani : “Mami juga nggak ngerti Pi, tapi akhir-akhir ini Surtini bilang
kalau mau bawa Violin pergi dari kita Pi. Ayolah Pi cari Solusi…
Mami gak mau tahu, pokoknya Violin harus kembali lagi ke rumah kita.”
Tuan Rama : “Iya.. iya Mi, Papi lagi mikir ini, diam sebentar napa?!”
NYONYA RANI TERISAK-ISAK. TUAN RAMA MONDAR-MANDIR MEMIKIRKAN SOLUSI AGAR BISA MENEMUKAN VIOLIN. TIBA-TIBA TUAN RAMA MEMECAH SUASANA DENGAN IDE YANG DIA MILIKI
Tuan Rama : “Mi…Papi punya ide. Kita buat postingan di medsos; Kita isukan
kalau anak kita diculik pembantu. Siapa tau ada yang melihat Violin, kan sekarang zaman sudah canggih. Selain itu kan netizen biasanya cepat merespon masalah beginian. Gimana menurut Mami?”
Nyonya Rani : “Terserah Papi, yang penting Violin kembali ke pelukan Mami.!”
Tuan Rama : “Tapi Papi kok ragu ya Mi, apa iya kita harus pakai cara ini?”
Nyonya Rani : “Gimana sih Pi, lanjut aja ide yang Papi punya, kita harus pakai
cara ini demi Violin. Semoga berhasil cara kita Pi, ayolah Pi. Jangan ragu” (Nyonya Rani meyakinkan suaminya)
Tuan Rama : “Beneran Mi? Papi harus pakai cara ini?” (Tuan Rama menjawab
dengan nada yang masih ragu)
Nyonya Rani : “Iyalah Pi, jangan ragu gitu dong, yang punya ide kan Papi. Kalau
Papi nggak mau, biar Mami saja yang posting di medsos” (Nyonya Rani menjawab dengan nada sewot)
AKHIRNYA NYONYA RANI MEMBUAT DAN MENYEBAR POSTINGAN DI MEDSOS MENGENAI HILANGNYA VIOLIN DENGAN MOTIF PENCULIKAN YANG DILAKUKAN OLEH PEMBANTUNYA. POSTINGAN TERSEBUT MENDAPAT BANYAK RESPON DARI NETIZEN, NAMUN ADA SALAH SATU NETIZEN YANG BEKERJA SEBAGAI POLISI MERASA ADA YANG JANGGAL ATAS BERITA TERSEBUT KARENA DI KEPOLISIAN TIDAK ADA LAPORAN TENTANG KEHILANGAN ANAK ATAS NAMA VIOLIN. POLISI ITU AKHIRNYA MENYELIDIKI KASUS PENCULIKAN TERSEBUT
Babak 2
DUA HARI SETELAH PENCULIKAN VIOLIN. PAGI YANG CERAH. NYONYA RATNA DAN TUAN RAMA DUDUK DI DEPAN RUMAH. DATANG DUA ORANG POLISI MENGHAMPIRI MEREKA.
Polisi 1 : “Selamat pagi, apa benar ini rumah Ibu Rani?”
Nyonya Rani & Tuan Rama : “Selamat pagi”
Nyonya Rani : “Iya benar, ini rumah Ibu Rani. Saya Ibu Rani.
Ada apa ya kok mencari saya?”
Polisi 1 : ”Begini, Bu. Betulkah ibu kehilangan anak?”
Nyony Rani : ”Betul…Pak. Tapi…kami sudah tahu penculiknya.
Hanya saja kami tidak tahu keberadaan mereka.”
Polisi 2 : “Tapi mengapa Ibu tidak melapor ke polisi?
Malah menyebar berita di medsos?”
Polisi 1 : ”Ya…padahal belum tentu mereka berniat
menculik. Mungkin pulang ke desa dan nantinya kembali ke sini.”
Tuan Rama : “Bapak-bapak ini bagaimana, ini kan jaman
informasi. Jadi kami ingin persoalan cepat tertangani. Begitu ada netizen yang memberi tahu keberadaan pembantu saya kan bisa langsung kami ajak pulang beserta anak kami.”
Nyonya Rani : “Lagian kalau meminta bantuan polisi urusannya
jadi panjang dan ruwet.”
Polisi 1 : “Jadi ibu meragukan dan menghina polisi?”
(sambil memasang tampang garang)
Polisi 2 : “Bagaimana ini? apa diteruskan dengan pasal
penghinaan kepada aparat?”
Tuan Rama : “Ya tidak begitu pak, maaf kalau kata-kata kami
menyinggung bapak.”
Nyonya Rani : “Kami ini panik Pak, karena Violin anak kami
hilang. Apalagi Violin anak kami satu-satunya yang sejak kecil memang dirawat oleh Surtini pembantu saya. Sekarang dia jadi sangat mencintai Surtini daripada saya. Yang bikin saya geregetan itu beberapa bulan terakhir ini saya mendengar rencana Surtini dan suaminya Topan untuk pulang ke desa dengan membawa anak kami.”
Polisi 1 : “Benarkah Violin itu anak kandung ibu?”
Nyonya Rani : (Menangis. Dengan nada ragu-ragu) “Anak saya
pak.. Anak saya pak..”
Polisi 2 : “Betulkah?”
Nyonya Rani : (Tangisnya makin keras. Menjawab terbata-bata)
“Bbee.. bbee.. betul pak, anak saya pak”
Polisi 1 : “Ibu jangan berbohong. Kami bisa membuktikan
bahwa anak itu bukan anak ibu, tapi malah anak pembantu ibu itu.”
Tuan Rama : “Kami telah merawatnya sejak bayi dan
mengambilnya menjadi anak angkat. Jadi, hak asuh anak itu tetap ada pada kami sehingga kami mengganggapnya sebagai anak kandung sendiri.”
Polisi 2 : “Sudah jelas kiranya persoalannya, nanti bapak
dan ibu buktikan saja di persidangan bahwa anak itu memang hak asuhnya ada pada anda berdua. Terima kasih, selamat pagi”
Tuan Rama & Nyonya Rani : “Selamat pagi, Pak”
Babak 3
SIANG HARI, RUANG SIDANG. HAKIM, JAKSA, SAKSI (SUPANGKAT, POLISI 1 & POLISI 2), TERDAKWA (SURTINI & TOPAN), DAN PENUNTUT (NYONYA & TUAN RAMA) MENEMPATI TEMPATNYA MASING-MASING. TAMPAK VIOLIN DALAM PANGKUAN SURTINI.
Jaksa : (membacakan tuntutan) “Tuan hakim, sudah terbukti
dengan sah dan jelas terdakwa melarikan anak majikannya yang bernama Violin untuk mengambil alih kewenangan hak asuhnya. Terdakwa telah melanggar UU Nomor 23 tahun 2001 tentang perlindungan anak dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Khususnya pasal 83 Jo Pasal 76F dengan tuntutan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit 60 juta dan paling banyak 300 juta. Kami menuntut penjara 5 tahun dan denda 60 juta.”
Topan : “Mohon maaf Tuan dan Nyonya hakim, kami menolak
untuk dihukum karena sesungguhnya Violin bukanlah anak kandung Tuan Rama dan Nyonya Rani. Saya dan istri sayalah yang membawa anak ini untuk diasuh menjadi anak angkat beliau berdua. Tetapi akte pengangkatan anak itu sampai saat ini belum diurus. Kakak kandung saya Supangkat ini bisa menjadi saksinya dan dua bapak polisi ini juga bisa memberikan keterangan untuk melengkapinya.”
Hakim 1 : “Saudara saksi, Supangkat. Apa yang anda ketahui tentang
Violin dan keluarga Tuan Rama? benarkah pernyataan saudara Topan tadi?”
Supangkat : “Betul pak, Violin sesungguhnya bukan anak Tuan Rama
dan Nyonya Rani. sudah dua tahun diambil anak angkat, akte pengangkatannyapun sampai saat ini belum diurus.”
Hakim 2 : “Betulkah Violin anak kandung bu. Surtini dan Pak
Topan?”
Supangkat : “Bukan bu, Violin sesungguhnya anak Surtinah adik
Surtini yang bekerja di Hongkong. anak ini terlahir di luar nikah, karena orang yang menghamili melarikan diri dan tidak diketahui rimbanya. Dan semenjak bayi meskipun menjadi anak angkat Nyonya Rani tapi setiap harinya yang mengasuh ya Surtini.”
Hakim 1 : “Bagaimana dengan kesaksian anda saudara Edi?”
Polisi 1 : “Sebenarnya dalam perkara ini seharusnya bukan Topan
dan Surtini yang dituntut tetapi Tuan Rama dan Nyonya Rani. Mereka berdua telah memfitnah suami istri tersebut di medsos dengan tuduhan menculik padahal mereka tidak menculik.”
Hakim 1 : “Bagaimana dengan anda, saudara Eko? Apa kesaksian
saudara?”
Polisi 2 : “Ya, saya dan pak Edi telah melakukan penyelidikan baik
melalui pernyataan Tuan Rama dan Nyonya Rani maupun dari keterangan para netizen di facebook mereka ditambah dengan keterangan dari beberapa tetangganya, dapatlah disimpulkan bahwa Violin memang bukan anak mereka. Tetapi anak Topan dan Surtini.”
Hakim 2 : “Saudara Supangkat, bisakah anda membuktikan bahwa
Violin anak Surtinah?”
Supangkat : (Menunjukkan akte kelahiran) “ini bu, akte kelahiran
Violin yang saya buat sebelum Violin saya serahkan kepada Surtini untuk diajak ke kota bekerja pada Nyonya Rani.”
HAKIM SALING BERDISKUSI. NYONYA RANI MULAI GELISAH. TOPAN DAN SURTINI BERHARAP-HARAP CEMAS.
Hakim 1 : “Setelah kami bersidang, maka diputuskan Topan dan
Surtini dinyatakan bebas dan hak pengasuhan Violin ada pada mereka berdua” (mengetuk palu 3 kali)
TOPAN DAN SURTINI BERANGKULAN. VIOLIN MENANGIS DAN SEGERA DIBOPONG OLEH SUPANGKAT. NYONYA RANI MENANGIS HISTERIS KE DALAM PELUKAN TUAN RAMA DAN DIBIMBING MENINGGALKAN RUANG SIDANG. YANG LAIN PUN SEGERA MENINGGALKAN RUANG SIDANG PULA. NAMUN SEBELUM MENINGGALKAN RUANGAN, TOPAN DAN SURTINI BERBICARA KEPADA TUAN RAMA KALAU MEREKA BERHENTI BEKERJA DAN AKAN PULANG KAMPUNG.
TAMAT
Aghilia Muthi’ah, lahir dengan nama lengkap Aghilia Khodijah Al-Muthi’ah. Lahir pada tanggal 01 Mei 1996 di Trenggalek. Pendidikan dasar dan menengah pertama ditempuh di Sekolah IT Nuurul Fikri Gandusari. Pendidikan menengah atas ditempuh di SMA Negeri 1 Durenan. Sekarang ia sedang menempuh S1 di Universitas Negeri Malang Prodi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah.
Ia bisa dihubungi lewat email:aghiliaku@gmail.com