KEBIJAKAN BARU TERKAIT SKRIPSI
Agenda rapat rutin yang diselenggarakan oleh Jurusan Sastra Indonesia setiap hari rabu pada pukul 13.00, kali ini membahas perubahan kebijakan berdasarkan pedoman pendidikan UM mengenai ujian skripsi.
Ketua Jurusan Prof. Dr. Heri Suwigyo menyampaikan, ada 3 hal terkait kualitas skripsi yang akan dihasilkan oleh mahasiswa. Tiga hal ini yang penting dan nanti perlu diuji, yakni:
1. proses pembimbingan (melalui pengisian form pembimbingan di buku kuning, minimal 8x untuk masing-masing pembimbing),
2. kualitas naskah (melalui uji kelayakan naskah), dan
3. Pertanggungjawaban lisan (melalui ujian lisan/sidang skripsi).
Bagi mahasiswa yang sedang dan akan mengerjakan skripsi hendaknya perlu memperhatikan kebijakan baru tersebut.